Badan Permusyawaratan Desa Bulu dengan difasilitasi Pemerintah Desa, mulai melaksanakan tahapan Pembangunan desa dengan mengadakan Musrenbangdes ( Musyawarah Pembangunan Desa ) tahunan untuk tahun 2022, sekaligus melakukan penyepakatan Perubahan Apbdes tahun 2021, mengingat ada refokusing anggaran di tingkat supra desa yang berdampak pada terhapusnya kegiatan yang bersumber dari Bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten dan Propinsi kepada Desa Bulu.
Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Balai Desa Bulu, pada tanggal 16 Nopember 2021 malam dimulai jam 19.00 Wib berakhir jam 22.30 wib, dihadiri lengkap oleh jajaran Muspika kecamatan Bulu, Kasi PMD kec. Bulu, Pendamping Desa, Lembaga-lembaga desa dan perwakilan masyarakat desa dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Agenda musyawarah desa, yang dipimpin oleh Ketua BPD Abdul Rofiq, pada pembahasan yang pertama menyepakati pengalokasian anggaran Rp. 69.600.000,- (Enam Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) hasil dari saldo pengurangan penerima KPM BLT Dana Desa untuk dialokasikan kepada Pembagunan Talud di Rt. 01 Rw. 01 depan rumah pak yono mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan karena rawan longsor dan Pembangunan saluran drainase di Rt.06 Rw. 01 sebagai kegiatan padat karya tunai sesuai Permendesa PDDT no. 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Pada sesi musyawarah rencana pembangunan desa tahun 2022, peserta musyawarah menyampaikan beberapa usulan yang nantinya akan di rumuskan prioritasnya oleh Tim Penyusun RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) tahun 2022. (Adm1)