Melanjutkan tahapan dalam proses progres dan akutabilitas pembangunan di Desa Bulu Kec. Bulu Kab. Rembang, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bulu tahun 2024 dilaksanakan di penghujung, pada tanggal 30 Desember 2023. Dilaksanakan di Balai Desa Bulu dengan dihadiri Camat Bulu, Mochammad Sholeh, S.E, M.M selaku ketua Tim Pembina dan Pengawas Kecamatan Bulu dan segenap jajaran forkompimcam lainnya dengan peserta kurang lebih 50 orang warga Desa yang merupakan perwakilan lembaga dan kelompok yang ada di Desa.
Lebih lanjut, Penetapan APBDes tahun 2024 ini setelah melalui tahapan pengajuan Rancangan APBdesa kepada BPD sebelum dibawa ke Musdes untuk disepakati bersama dengan Total Pendapatan Desa kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar rupiah yang terdiri dari Dana Desa sebesar kurang lebih Rp. 900 jutaan, ADD ± Rp. 300 jutaan, Bagi hasil Pajak, Bankeu provinsi dan silpa ± Rp. 40 jutaan dengan penggunaan anggaran Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar ± Rp. 400 juta-an, Bidang Pembangunan sebesar ± Rp. 700 juta-an, Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan sebesar ± Rp. 120 jutaan dan lainnya sebesar Rp. 18 juta untuk Bidang penanggulangan bencana.
Pada akhir Musyawarah dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Bulu Tahun 2024 oleh Kepala Desa Bulu, Ketua BPD Desa Bulu, Abdul Rofiq dan perwakilan peserta musyawarah untuk selanjutnya dibuat Peraturan Desa tentang hal tersebut diatas. (_admin1)