Memenuhi permintaan perundangan yang berlaku, Musyawarah desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDesa) Desa Bulu Tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022, dengan dihadiri Forkompimcam Kecamatan Bulu, Pendamping desa, BPD Desa Bulu, Lembaga Desa dan Tokoh Agama serta masyarakat desa bulu Kecamatan bulu Kabupaten Rembang.
Dalam kesempatan kali ini, Pimpinan Rapat adalah ( Ketua BPD ) Abdul Rofiq dengan nara sumber yang pertama adalah Camat Bulu Slamet riyadi, S.H, M.M dan Kepala Desa Bulu Suharyati.
Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban tahun ini, peserta rapat menerima hasil laporan ralisasi APBDesa T.A 2021 dengan keterangan saldo sebesar Rp. 1.325.000,- (Satu juta tiga Ratus dua Puluh Lima Ribu) yang nantinya menjadi silpa tahun anggaran 2022.
Selanjutnya Peserta Rapat dalam hal ini Ketua BPD beserta Kepala Desa Bulu menandatangani Berita Acara dengan disaksikan oleh Forkompimcam kecamatan Bulu yang bertindak sebagai pembina Desa. (Adm.1)