Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 sesuai peraturan Kementrian desa, diantaranya adalah Kegiatan Padat karya Tunai yang melibatkan Masyarakat Kurang Mampu di Desa, dilaksanakan mulai tanggal 29 Nopember 2021.
Adapun kegiatan yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 26.000.000,- ( Dua Puluh Enam Juta) berupa Urugan jalan dan Galian Saluran drainase di lingkungan Rt. 06 Rw. 01 Desa Bulu, dengan total masyarakat kurang mampu yang terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah kurang lebih 40 orang.
Pada kesempatan itu hadir mendampingi dari Tim Pembina Kecamatan Bulu adalah Kasi PMD Kecamatan Bulu, Bambang Priyantoro, S.IP dan Pendamping Desa Bambang Triyono. (_Adm)