Artikel
Pelatihan paralegal bagi Desa se- Kecamatan Bulu
Bertempat di Pendopo Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, kegiatan Pelatihan Paralegal bagi desa-desa se- kecamatan Bulu dapat dilaksanakan pada hari Rabu, 22 januari 2025.
Dengan menghadirkan Nara Sumber lengkap dari mulai Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Rembang, Polres, Kodim, Kejari Rembang, Inspektorat kabupaten Rembang, Kesbangpol serta jajaran Forkompimcam kecamatan Bulu diharapkan masing-masing desa di Kecamatan Bulu dapat lebih memahami pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa karena mengingat urusan di desa bukan hanya terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan, tetapi berbagai macam hal-hal kompleks dan ke-khas-an desa juga perlu dapat perhatian dan sentuhan dari para Pemangku Desa.
Dalam kegiatan ini, peserta perwakilan dari masing-masing desa yang diundang adalah Kepala Desa, ketua BPD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa serta pada kesempatan ini pula, ada perkenalan tentang ruang khusus yang di sediakan oleh Kejaksaan kepada desa sebagai tempat dan waktu koordinasi dan konsolidasi terkait berbagai kendala dan penyelesaian berbagai masalah didesa berupa aplikasi JAGA DESA .