Selasa, 24 Desember 2025 dimulai pukul 09.00 WIB, Pemerintah Desa Bulu Kecamatan Bulu Kab. Rembang telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDesa Bulu T.A 2025 menjadi APBDESa Bulu T.A 2025 dengan di hadiri oleh Camat Bulu selaku Ketua Tim Pembina dan jajaran forkompimcam Kecamatan Bulu.
Dengan mempedomani petunjuk Pelaksanaan yang tertuang dalan peraturan perundangan yang berlaku, Pagu anggaran senilai Rp. 1.012.337.900,- yang kesemuanya berasal dari Dana Transfer dengan rincian ADD senilai Rp. 325.804.000 rupiah, DBHP/R senilai Rp. 37.529.900 rupiah, dan Dana Desa Rp. 649.004.000 rupiah, digunakan untuk Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Terkait dengan rincian Belanja Desa APBDesa Bulu T.A 2025 dapat diakses di link berikut : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1tKGMnPnsg36dNy87kOKjVX-SYmOewjMo0H5YQWILDJM/edit?gid=1632671535#gid=1632671535
Setelah melalui rangkaian tanya jawab dan pemberian masukan dari segenap peserta Musyawarah, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menetapkan Rancangan APBDesa Bulu menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bulu T.A 2025 dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa Bulu, Ketua BPD dan Perwakilan peserta musyawarah.(_Admin1)